Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Syarief Hasan Divonis Enam Tahun Bui

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2014 |12:33 WIB
Anak Syarief Hasan Divonis Enam Tahun Bui
Anak Syarief Hasan Divonis Enam Tahun Bui (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sampai lelang tertera nama saksi Hendra sebagai direktur, tapi dalam kenyataan semuanya atas perintah Riefan, sehingga secara yuridis merupakan tanggung jawab Riefan," ungkap hakim.

Hendra pun terbukti tidak pernah sekalipun mengambil uang atas namanya dari proyek itu. "Hendra tidak sekalipun mengambil uang dari rekening atas nama Hendra Saputra, tapi memperkaya diri terdakwa dan PT Imaji Media miliknya sehingga unsur memperkaya diri terpenuhi," jelas hakim.

Atas putusan itu, Riefan menyatakan pikir-pikir. "Saya perlu waktu yang mulia untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pengacara," kata Riefan.

Sedangkan JPU Kejari Jakarta Selatan Irene juga menyatakan pikir-pikir. Terkait perkara ini hakim pengadilan Tipikor juga sudah memvonis Hendra Saputra selama satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan pada 27 Agustus 2014.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement