Zeth Sandy mengatakan, dengan pengangkatan Bupati Biak Thomas Ondy diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan ke masyarakatan di Kabupaten Biak Numfor hingga periode kepemimpinan berakhir.
"DPRD akan menindaklanjuti proses pergantian bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Thomas Ondy menjadi bupati sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Zeth Sandy.
Pemberhentian Yesaya Sombuk dilakukan karena ia terlibat kasus dugaan suap pembangunan talud dan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga divonis bersalah Pengadilan Tipikior Jakarta selama 4,6 tahun penjara.
Hingga Kamis 29 Januari, pukul 12.10 WIT, situasi kamtibmas di Kabupaten Biak Numfor berlangsung kondusif dan berbagai kegiatan warga berjalan lancar sesuai kebutuhan warga setempat.
(Risna Nur Rahayu)