Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangan Nenek Miskin Dituduh Curi 7 Batang Kayu

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |11:52 WIB
Perjuangan Nenek Miskin Dituduh Curi 7 Batang Kayu
Asiani di tahanan (foto: Supriono/kuasa hukum)
A
A
A

JAKARTA - Asiani alias Bu Muaris (63), terdakwa pencuri tujuh batang kayu milik Perhutani di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, merupakan seorang tukang pijat. Ia tinggal sendirian di rumah berukuran sekira 5x4 meter persegi.

Rumah Asiani berada di Dusun Kastal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, yang merupakan rumah yang diperuntukkan bagi korban banjir atau keluarga miskin. Di rumahnya terdapat satu kamar tidur, satu dapur, dan satu ruang tamu.

"Kalau menurut saya, bu Asiani ini kategori fakir miskin," ujar Supriono, penasehat hukum Asiani saat dihubungi Okezone, Rabu (11/3/2014).

Asiani sebenarnya memiliki empat orang anak. Namun ia memilih mandiri setelah suaminya meninggal pada tahun 2006. Dia tidak ingin merepotkan anaknya yang semuanya sudah berkeluarga, karena mereka juga hidup kekurangan.

"Ibu lebih suka berjuang sendiri, katanya malu mau merepotkan anak kalau masih mampu cari (nafkah) sendiri," ujar Abdus Syukur, menantu Asiani yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

Abdus Syukur dan keluarganya tinggal satu area dengan Asiani di perumahan bagi keluarga kurang mampu. Dia mengaku sering menangis saat melihat rumah Asiani yang ini tak lagi berpenghuni.

"Kami berharap agar ada keadilan buat ibu, karena kayu jati itu memang bukan hasil curian, tapi punya sendiri. Kayunya juga sudah lama, sudah lapuk," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Asiani ditahan di Mapolsek Jatibanteng sejak 15 Desember 2014. Atas kasus dugaan pencurian kayu jati itu, polisi juga menahan Sucipto, Ruslan, dan Abdus Salam sebagai pihak yang menadah kayu diduga hasil curian tersebut.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement