Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lengkapi Berkas Fuad Amin, KPK Panggil Petinggi PLN

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 07 April 2015 |13:13 WIB
Lengkapi Berkas Fuad Amin, KPK Panggil Petinggi PLN
Fuad Amin (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu petinggi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bernadus Sudarmanta, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron (FAI) terkait dugaan korupsi dalam suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka FAI," jelas Kepala Bagian dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

Belum diketahui secara pasti kaitan dari pemeriksaan petinggi perusahaan berplat merah ini dengan penyidikan perkara mantan Bupati Bangkalan dua periode itu. Namun, menurut Priharsa, keterangan dari Bernadus dibutuhkan oleh penyidik lembaga antirasuah ini. "Yang pasti, keterangan dari dia dibutuhkan oleh penyidik," jelasnya.

Untuk diketahui, Bernadus sendiri pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Service (PT PJBS). PT PJBS diduga juga terlibat dalam proyek jual beli gas di Bangkalan itu. PT PJBS bekerjasama dengan perusahaan pemenang tender proyek tersebut, PT Media Karya Sentosa (PT MKS).

Dalam kasus ini, Direktur PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko diduga telah menyuap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Suap tersebut diberikan agar Fuad yang juga sebagai petinggi di PD Sumber Daya bisa terus mengalihkan proyek tersebut ke PT MKS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement