Atas kejadian itu, seluruh kegiatan langsung dihentikan. Meski korban sempat mendapat perawatan, namun korban akhirnya tewas dalam perjalanan menuju RSUPP Jatim dr Soedono, Kota Madiun.
Menerima laporan kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota dan Polsekta Kartoharjo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka kemudian meminta keterangan sejumlah saksi. Sedangkan, Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatang Prayitno Panjaitan langsung mendatangi rumah korban.
“Kami datang ke rumah duka untuk memberitahukan kepada keluarga korban terkait langkah-langkah yang akan dilakukan penyidik. Juga akan memintai keterangan saksi-saksi atas kejadian itu. Kami juga meminta persetujuan keluarga dilakukan autopsi korban untuk mengetahui dugaan penyebab korban tewas,” jelas AKP Tatang Prayitno Panjaitan.
Menyinggung tentang pihak yang dimintai keterangan, AKP Tatang menyatakan masih memeriksa dua orang yaitu panitia dan juri dalam pertandingan bebas itu.