Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Klaim Deal dengan KPK soal Revisi UU

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2015 |19:21 WIB
DPR Klaim <i>Deal</i> dengan KPK soal Revisi UU
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Di lain pihak, Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki menyatakan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang perlu diamandemen dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Setidaknya, ada lima UU selain UU KPK yang perlu diamandemen. Kelima UU itu yakni UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Kemudian, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"UU apapun direvisi saya setuju, tapi saya sarankan ditunda sementara sambil menunggu sinkronisasi dan harmonisasi UU selesai," jelas Ruki.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement