JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali memperlihatkan ke publik bahwa dua tokoh tersebut tak kompak dalam mengambil keputusan strategis. Seperti yang terbaru mengenai revisi mengenai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JK mengaku setuju jika UU KPK direvisi. Menurutnya, revisi itu semata-mata untuk perbaikan lembaga yang dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki.
"Belum kita bicarakan (bersama Menkumham). Tapi saya yakin namanya perbaikan untuk perbaikan bukan untuk mengurangi peranan KPK tapi untuk memperbaikinya," ujar JK beberapa waktu lalu di Jakarta.
Berbagai pihak melihat revisi UU tersebut akan melemahkan peran KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap para koruptor. JK mengatakan, lembaga antirasuah itu harus ada batasannya dalam menelusuri jejak para koruptor. Terlebih dalam hal penyadapan.