Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: OC Kaligis Bakal Rugi Sendiri

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2015 |17:55 WIB
KPK: OC Kaligis Bakal Rugi Sendiri
OC Kaligis (Foto: Antara)
A
A
A

Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli 2015. Dia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan perdananya.

OC diduga melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement