Pencopotan Buwas untuk menghentikan penyidikan, kata dia, dapat memunculkan dua motif kepentingan pemerintah. "Kemungkinan pertama, pemerintah memang lemah terhadap tekanan dari kiri-kanan yang meminta agar penyidikan kasus-kasus itu dihentikan," bebernya.
Kemungkinan kedua, pemerintah bisa dianggap terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki Buwas, sehingga harus diganjar dengan pencopotan jabatan.
"Bila benar-benar Buwas dicopot maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia yang memang sudah amburadul dan kewibawaan pemerintah pun bisa anjlok. Sangat disayangkan," tutupnya. (fmi)
(Muhammad Saifullah )