Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buwas Wariskan 59 Kasus Korupsi ke Anang Iskandar

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2015 |13:20 WIB
Buwas Wariskan 59 Kasus Korupsi ke Anang Iskandar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso yang baru saja dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar, mengaku menurunkan sebanyak 59 kasus korupsi kepada penggantinya itu.

Pria yang akrab disapa Buwas itu merinci, ada 67 kasus yang kini telah terdaftar di Bareskrim Polri, dan 59 di antaranya adalah perkara tindak pidana korupsi yang belum sempat ditangani.

“Dalam 67 kasus kan di situ kalau tidak salah sekitar 59 kasus yang harus ditangani. Itu yang tipikor semua ya. Ya sebenarnya dari 67 ini enam puluh persen sudah bisa masuk ke tahap penyidikan,” kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/09/2015).

Buwas melanjutkan, pengganti dirinya yakni, Komjen Pol Anang Iskandar diharapkan mampu meneruskan penyidikan terhadap puluhan kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement