Tidak hanya di provinsi yang langsung terkena bencana, pihaknya juga menyebutkan sejumlah provinsi yang mendapat asap kiriman seperti Bengkulu, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Masyarakat di provinsi tersebut juga terimbas kabut asap kiriman dari provinsi tetangga.
Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penindakan dari oknum maupun perusahaan yang melakukan pembakaran hutan sehingga menimbulkan bencana kabut asap. Mukri menilai penanganan bencana kabut asap di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo tidak ada perbedaan.
“Belum ada yang bisa memberikan terobosan. Tidak ada yang berubah dari penanganan, sama-sama saja jika di lihat penanganannya. Terus sama-sama menghabiskan uang, namun pelaku tidak ada yang divonis. Bedanya, Jokowi langsung tanggap dan datang ke lokasi. Itu saja,” pungkasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))