JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Kasubdit Money Laundring Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso menuturkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dalam korupsi proyek mobile crane tersebut sebelum memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini terkait dengan pencucian uangnya.
"Kita masih koordinasi dengan PPATK untuk cari tahu aliran dananya," jelas Golkar saat dihubungi wartawan, Rabu (9/9/2015).
Golkar menegaskan, pihaknya tak hanya berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset dan aliran dana, namun juga dengan lembaga-lembaga lainnya, sehingga ia belum dapat memastikan kapan akan memanggil saksi yang terkait kasus ini.
"Enggak juga (langsung periksa saksi), kan asset tracing itu bukan hanya PPATK," ujar Golkar.
Dalam melakukan penyidikan kasus ini, lanjut Golkar, penyidik Dittipideksus juga telah berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) untuk mengusut dugaan korupsinya.