Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangan RI Kibarkan Bendera Palestina Buahkan Hasil

Hendra Mujiraharja , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2015 |17:09 WIB
Perjuangan RI Kibarkan Bendera Palestina Buahkan Hasil
Bendera Palestina. (Foto: Reuters)
A
A
A

Dengan disahkannya resolusi tersebut, Sekjen PBB akan diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi, yaitu mengibarkan bendera non-member observer state di Markas besar dan kantor-kantor PBB lainnya, yang dalam hal ini adalah bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan sebagai dua negara dengan status peninjau di PBB.

“Pengibaran bendera Palestina bersama-sama dengan negara-negara anggota PBB lainnya merupakan sejarah baru dan diharapkan dapat mendorong kearah pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB,” tambah Dubes Desra.

Indonesia dan negara-negara pendukung resolusi meyakini bahwa pengibaran bendera Palestina di PBB merupakan langkah menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil dan menjadi “building block” penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua-negara.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement