SUKOHARJO - Suara desingan mesin pemotong kayu terdengar keras dan memekakkan telinga. Di sekitarnya nampak serpihan tumpukan bubuk kayu memenuhi lantai bahkan sebagian besar juga berhampuran ke udara.
Butiran padat hasil pemotongan yang menyesakan nafas tidak melunturkan semangat kakek berusia sekitar 65 tahun tersebut untuk bekerja.
Meski kaki sebelah kanannya terpaksa diamputasi dan menggunakan kaki palsu untuk beraktifitas akibat penyakit gula (diabetes) yang dideritanya, tak menyurutkan semangat Glunde -biasa dipanggil- untuk terus bekerja.
Glunde terlihat sibuk memotong potongan kayu-kayu dengan menggunakan mesin pemotong kayu. Dirinya tak memperdulikan lagi sekujur pakaian yang dikenakan penuh dengan serbuk-serbuk kayu hasil dari pemotongan yang dilakukan.
Tak hanya Glunde yang terlihat serius bekerja. Empat orang tenaga Glunde pun terlihat tak mau kalah dengan sang pemilik home industri Industri Kecil Mandiri yang beralamat di Desa Trangsan, Gawok Sukoharjo,Jawa Tengah ini. Di home industry ini banyak sekali ditemukan industri olahan kayu sejenis.
Tak harus menunggu lagi perintah dari sang majikan lagi, empat karyawan Glunde ini seakan sudah tahu apa aktivitas yang harus mereka lakukan. Mereka pun ada yang mengukur kayu, memotong juga mengamplas kayu menjadi halus dan bersih hingga finising hasil akhir.
Sedang lainnya merangkai potongan kayu menjadi kerangka berbentuk kotak. Mereka bekerja dengan alat seadanya. Gergaji mesin yang mereka punya juga berukuran sedang.
Tidak seperti gergaji milik pengusaha besar. Mereka juga bekerja tanpa menggunakan masker penutup hidung. Padahal, serbuk hasil potongan kayu nampak beterbangan di sekitar lokasi kerja mereka.
Itulah kondisi IKM milik salah satu warga desa Trangsan, Gawok Sukoharjo yang terkenal dengan indutri olahan kayu. Berlokasi di sekitar stasiun Gawok, di sepanjang jalan banyak sekali industri kayu skala besar yang bertebaran di sepanjang jalan. Industri besar tersebut memanfaatkan IKM yang berada di sekitar lokasi pabrik.
Pemilik IKM pengolahan kayu yang dijadikan rangka beragam kerajinan rotan mengaku tidak tahu terkait izin legalitas kayu. Selama ini dia hanya menjadi pemasuk bagi industri ekspor besar yang berlokasi di sekitar kawasan industri Trangsan.
"Legalitas kayu niku nopo (legalitas kayu itu apa-red)?" tanya Glunde saat dikunjungi Okezone di lokasi usahanya di wilayah Trangsan, Gawok, Sukoharjo, Jawa Tengah belum lama ini.
Glunde mengaku tidak mengetahui arti dan fungsi dari legalitas sebuah kayu yang saat ini sedang ramai di perbincangkan. Glunde yang sudah memulai usahanya sejak puluhan tahun lalu selama ini tidak merasa ada masalah dengan izin dan juga pasokan kayu sebagai bahan utama bagi usahanya.
Selama ini pasokan kayu untuk IKM yang banyak bertebaran di wilayah Trangsan banyak di pasok dari wilayah Wonogiri, Serenan, dan juga Gunung Kidul - Yogyakarta. Jumlah dan jenis kayu yang dipasok juga beragam sesuai kebutuhan yang ada.
Sejak pemerintah mulai mewajibkan penggunaan kayu harus disertai sertifikat legal maka pelaku industri kayu seperti furnitur harus memiliki dokumen keabsahan kayu yang dikelautkan dalam bentuk surat, nota atau sejenisnya.