Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Golkar Setuju UU KPK Direvisi

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2015 |10:21 WIB
Alasan Golkar Setuju UU KPK Direvisi
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

Hal pertama yang harus disempurnakan, kata Tantowi, adalah mekanisme penyadapan KPK. Selama ini penyadapan yang dilakukan tanpa melalui izin dari Pengadilan Negeri.

Kedua, harus ada tim yang mengawasi kinerja dan operasi KPK agar akuntabilitasnya jelas di hadapan publik. Hal ini dianggapnya biasa karena sudah dilakukan oleh Komisi I terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dengan membentuk Tim Pengawas.

Adapun beberapa hal yang dilakukan revisi diantaranya.

1. Perihal pelaksanaan wewenang KPK bisa berupa penambahan atau perincian wewenang KPK;

2. Perihal penyusunan kode etik KPK;

3. Perihal struktur dan susunan pegawai KPK;

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement