Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Menangis, Bocah Satu Tahun Dianiaya Bunda

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Sabtu, 16 Januari 2016 |02:01 WIB
  Kerap Menangis, Bocah Satu Tahun Dianiaya Bunda
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Crhisman menuturkan penganiayaan diketahui kerap dilaksanakan korban sejak 3 Desember 2015. Chrisman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasam Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Chrisman menuturkan akibat perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara lima tahun penjara.

"Kita akan koordinasikan dengan KPPAD. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," kata Chrisman.

Sementara Juliana hanya diam. Dia tidak mau berkomentar sama sekali. Juliana hanya menyesal dengan tangisan setelah berada di Polsek Batuaji.

Informasinya, selama ini Juliana kerap jadi bahan gunjingan tetangganya. Ketua RT setempat Fulyati mengatakan, dapat kabar dari warga kalau AS sakit akibat dari kekerasan kepada AS.

"Saya dapat kabar dari warga. Dokter mengatakan anaknya luka-luka akibat kekerasan. Saya disarankan dokter untuk melaporkannya ke polisi," kata Fulyati.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement