Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan

Sindonews , Jurnalis-Senin, 29 Februari 2016 |18:40 WIB
Yusril Tunggu Berkas Ongen Dilimpahkan ke Pengadilan
Foto: Okezone
A
A
A

Anca menambahkan, jika para pakar menyebut hastag Ongen tidak melanggar pornografi, kenapa juga polisi harus menahan Ongen berlama-lama. “Ada motif apa polisi menahan orang yang kata pakar tidak melanggar sesuai tuduhan polisi, darimana mereka mengambil dasarnya,” tandas Anca.

Sekadar diketahui, Paonganan alias Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan tagar dengan kata-kata tidak terpuji.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement