13. Surat Dwan Pengurus Pusat PKS Nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kemenkumham perihal perbaikan Susunan Anggota Majelis Tahkim dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016.
Memutuskan: