Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal Sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan PKS.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, memang sudah menandatangani surat pemecatan tersebut dalam SK DPP PKS pada 1 April 2016 dan sudah dilayangkan kepada Fahri Hamzah. Namun, dirinya belum mengetahui apakah surat tersebut sudah diterima yang bersangkutan atau belum.
"Tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkan kepada yang bersangkutan," ujar Sohibul.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.