Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Gerindra Gelar Sidang Etik Sanusi

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |10:00 WIB
Hari Ini, Gerindra Gelar Sidang Etik Sanusi
M Sanusi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Mohamad Sanusi, ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang pekan lalu tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Habiburokhman menjelaskan, ada dua pasal dalam anggaran dasar (AD) DPP Gerindra yang dilanggar Sanusi sehingga harus digelar sidang untuk menjatuhkan sanksi kepadanya.

"Dalam persidangan ini, yang bersangkutan dibidik Pasal 16 Ayat (2) AD yang berbunyi: ‘Setiap anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai’, dan Pasal 2 Ayat (3) ART yang berbunyi: ‘Setiap anggota Partai Gerindra berkewajiban mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (4/4/2016).

Atas dua pelanggaran tersebut, maka sanksi yang dapat diberikan adalah pemberhentian sebagai anggota. Menurut Pasal 4 Ayat (2) huruf B, lanjut Habiburokhman, anggota diberhentikan karena melanggar AD, ART dan/atau Keputusan Kongres, Rapimnas, serta Peraturan Partai.

Dia menambahkan, konsekuensi pemberhentian sebagai anggota Gerindra, Sanusi harus mencopot seluruh atribut ke-Gerindra-annya, antara lain jabatan dan keanggotaan di DPRD DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement