"Selanjutnya kami persilakan M Sanusi untuk berkonsentrasi menyelesaikan masalah hukumnya. Dalam kasus korupsi, partai tidak akan memberikan bantuan hukum," lanjut dia.
Habiburokhman menerangkan, dengan digelarnya sidang etik pada hari ini, pihaknya turut mendukung proses hukum terhadap Sanusi sebagai tersangka kasus yang menjeratnya yang kini tengah ditangani KPK.
"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Siapa pun yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban hukum, jangan ada pula diskriminasi," tegas dia.
Adapun sidang etik akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di Kantor DPP Gerindra di Ragunan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.