"Dulu kita lewat sedikit dari pulau buatan ini masih bisa dapat ikan di situ, setelah ada pulau itu kita harus melaut lebih jauh. Biaya solar habis banyak, perbekalan makan habis banyak, sedangkan penghasilan tidak ada," ungkap Rudi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan proyek reklamasi 17 pulau akan tetap berlangsung karena payung hukumnya sudah tersedia.
"Reklamasi 17 pulau itu bisa saja tetap berlanjut, karena payung hukumnya memang sudah ada. Berarti, reklamasi bisa terus berjalan," kata Ahok.
Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta.
(Susi Fatimah)