Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi IV Bentuk Panja Terkait Reklamasi

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Kamis, 14 April 2016 |13:42 WIB
Komisi IV Bentuk Panja Terkait Reklamasi
Reklamasi Teluk Jakarta (foto: Antara)
A
A
A

Herman menegaskan, pemerintah harus memenuhi aspek legal dan teknis. Namun, saat ini justru ditabrak semua.

"Mereka harus penuhi aspek legal dan teknis, yang sekarang ditabrak semua.

Sampai sekarang belum ikuti aturan yang ada. Tindak lanjut amdal harus spesifik," tukasnya.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement