Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngotot Teruskan Proyek Reklamasi, Ahok Bisa Dipidanakan

Reni Lestari , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2016 |06:26 WIB
<i>Ngotot</i> Teruskan Proyek Reklamasi, Ahok Bisa Dipidanakan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Chalid, reklamasi teluk Jakarta akan berdampak serius pada ekosistem laut. Sedangkan Pemprov DKI dinilainya belum memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang memadai. Sebab itu, ia menegaskan proyek reklamasi yang melibatkan 17 pulau itu harus dihentikan.

“Memang harus dihentikan. Kemudian, dibikin strategi untuk memulihkan pantai utara Jakarta termasuk Banten dan Bekasi,” katanya.

Chalid melanjutkan, pemerintah pusat harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan langkah Ahok melancarkan proyek tersebut. Menurutnya, jika tidak segera diambil tindakan, kejadian ini akan menjadi contoh bagi kepala daerah lain untuk membangkang pada menteri yang memiliki otoritas sebagaimana diatur undang-undang.

“Kalau ini dibiarkan, jangan heran ke depan seluruh gubernur, bupati dan wali kota juga akan melakukan pembangkangan terhadap menteri,” tukas Chalid.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement