"Keterangan-keterangan itu semua akan dikumpulkan penyidik. Nanti penyidik yang akan membuat rekonstruksi kasusnya lagi," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).
Yuyuk menambahkan, KPK juga bakal mencermati keterangan-keterangan saksi yang sudah dikumpulkan dalam kasus dugaan suap di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Termasuk bakal mengkonfrontir kesaksian sejumlah pihak.
(Baca Juga: Hary Tanoe: Indonesia Tidak Butuh Reklamasi)
"Semua dikumpulkan nanti dan dicermati. Apakah dikonfrontir atau tidak itu sudah kewenangan penyidik," imbuhnya.
Sementara KPK, kini tengah mendalami pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI di rumah Aguan yang terjadi pada akhir 2015 silam.