"Semua fakta-fakta yang beredar itu akan ditanyakan penyidik," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ketiganya ialah Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.