DEPOK - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah mempersiapkan diri menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri sebelumnya resmi mengajukan gugatannya kepada DPP PKS di PN Jaksel dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Fahri diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan di PKS tertanggal 1 April 2016. Fahri siap menjalankan hak konstitusionalnya dan berharap menang.
"PN Jaksel hari Rabu persidangannya, sudah disiapkan nanti kita ketemu mudah-mudahan saya berharap segera bisa di menangkan. Karena saya ingin melangkah maju berkarya untuk bangsa,” kata Fahri di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jumat (22/4/2016).
(Baca juga: Tak Akan Pindah, Fahri Hamzah Hanya Minta Saran SBY)
Fahri menyebut, karirnya di DPR saat ini sudah diganggu oleh partai. "Dulu PKS terkenal kalau ada kadernya di pemerintahan dibiarkan bekerja. Istilahnya dulu pakai istilah PKS mewakafkan kadernya untuk bangsa, sekarang enggak diwakafkan malah diganggu-ganggu harusnya diwakafin saja kan,” tukasnya.
