JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma hari ini Jumat (29/4/2016).
Pantauan Okezone dia tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB, Richard terlihat memakai kemeja batik biru dan ditemani sejumlah koleganya.
Anak dari bos Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan memilih bungkam dan bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK ketimbang menjawab pertanyaan dari awak media.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap Richard tersebut. Menurut Yuyuk, Richard dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Halim Kusuma sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Raperda," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2016).
(Baca juga: Di Balik Proyek Reklamasi, Ahok Dikelilingi Persekutuan 3P)