"Kita mendorong semakin kondusif dan mendorong peningkatan kompetensi agar yang menganggur bisa dapat kesempatan dan keterampilan sehingga masuk ke pasar kerja. Sedangkan yang sudah bekerja meningkatkan kompetensi sehingga daya saing dan upahnya meningkat,”terangnya.
Menaker juga mengajak pimpinan SP/SB, federasi SP/SB, dan Apindo agar hendaknya mampu menumbuhkan motivasi serta tekad membangun kekuatan pekerja/buruh untuk meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan pekerja/buruh dengan keluarganya.
Menaker mengungkapkan, hingga saat ini total anggota SP/SB di Indonesia mencapai 2.717.961 yang terdiri dari konfederasi SP/SB sebanyak 9, Federasi SP/SB 108, dan SP/SB 7.294.
(Fahmi Firdaus )