#editorial #cartoons on #1% getting away with billions$$$ in #taxhavens #panamapapers https://t.co/6xFyDsqe3E pic.twitter.com/vSjgDRYhak
— East Bay Opinion (@EastBayOpinion) April 15, 2016
Menaruh uang di negara surga pajak, para pemilik aset di perusahaan firma hukum Mossack Fonseca disamakan dengan para pengungsi, yang disebut sebagai orang-orang pelarian. Bedanya, jika pengungsi pada umumnya adalah pelarian dari negara konflik, bertampang lusuh, hidup susah, dan berupaya mencari penghidupan yang lebih baik di negara lain. Pemilik aset di perusahaan offshore dan shell company di Bahamas, Kepulauan Karibia, adalah pengungsi yang melarikan diri dari rezim pemungut pajak besar di negaranya masing-masing.