Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahri Hamzah Terharu PN Jaksel Kabulkan Permohonannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2016 |12:48 WIB
Fahri Hamzah Terharu PN Jaksel Kabulkan Permohonannya
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Antara)
A
A
A

"Inti dari pada putusan yang dikabulkan itu adalah bahwa majelis hakim meminta agar seluruh keputusan yang pernah dibuat berkaitan dengan posisi saya sebagai kader PKS dinyatakan batal, sebagai anggota sebagai kader dinyatakan batal terlebih dahulu sampai persidangan ini seluruhnya mendapatkan posisi berkekuatan hukum tetap," jelas Fahri.

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awalnya mengagendakan untuk mendengarkan jawaban dari PKS terhadap gugatan yang telah dilayangkan oleh pihak penggugat yakni Fahri Hamzah.

Namun, dalam persidangan hari ini, pihak PKS belum mempersiapkan jawaban tersebut, sehingga dilanjutkan pembacaan putusan sela atau sementara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan Fahri Hamzah.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement