Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permohonan Fahri Hamzah Dikabulkan, PKS Ajukan Banding

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2016 |13:36 WIB
Permohonan Fahri Hamzah Dikabulkan, PKS Ajukan Banding
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, ‎PN Jakarta Selatan pada hari ini mengagendakan jawaban dari pimpinan PKS atas gugatan Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya di partai tersebut.

Namun, pihak pimpinan PKS belum mempersiapkan jawaban atas gugatan yang telah dilayangkan oleh Fahri Hamzah sehingga dilanjutkan untuk membacakan putusan sela oleh PN Jakarta Selatan.

"Karena tadi belum ada jawaban dari pihak tergugat, maka dilanjutkan putusan sela, Namun, tidak masuk ke pokok perkara, sehingga pekan depan jawaban dari pihak tergugat tetap berjalan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Made Sutrisna.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement