Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Masih Saja Sangkal Perjanjian Reklamasi Tak Langgar UU

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2016 |12:11 WIB
Ahok Masih Saja Sangkal Perjanjian Reklamasi Tak Langgar UU
Foto: Okezone
A
A
A

"Kemaren Tempo ngomong sama saya begini, "bapak tidak berhak membuat diskresi karena UU tentang diskresi itu baru keluar September (2014) ". Itu bukan UU soal diskresi, "kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Ahok menduga ada pengalihan isu yang ditujukan untuk menjatuhkan dirinya. Sebelum isu tentang penggunaan diskresi ini mengemuka, Ahok juga dituding melakukan barter antara pengurangan angka tambahan kontribusi dengan biaya penggusuran Kalijodo.

Moratorium Reklamasi Pulau

"Itu UU administrasi pemerintahan yang menguatkan bahwa pejabat itu boleh melakukan diskresi sejauh tidak untuk kepentingannya, sejauh untuk mecahkan kebuntuan izin, dan bukan untuk kepentingan pribadi,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement