SERANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Mohamad Kasuri mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian sampel pada makanan yang ada di Pasar Iduk Rau, Kota Serang, Banten. Hasilnya, lima makanan mengandung zat berbahaya dan tidak layak dikonsumsi.
“Kita telah mengumpulkan 30 sempel makanan untuk dilakukan pengujian, ada lima makanan yang tidak memenuhi syarat artinya tidak aman untuk dikonsumsi yaitu yang mengandung formalin pada mi kuning, pengawet boraks pada kerupuk kuning, pengawet boraks pada kerupuk padang, dan dua sampel makan dari terasi,” katanya, Selasa (21/6/2016).
Namun makanan tidak layak konsumsi tersebut, lanjutnya, serta obat – obatan yang meracuni, telah mengalami penurunan di bandingkan tahun sebelumnya.
“Dalam pengujian secara keseruruhan pada tahun 2016 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan telah terjadi kemajuan secara progresi pada tahun lalu terhadap makanan yang mengunakan formalin. Pada tahun lalu, sekira 70 persen tahu mengandung formalin di Banten, dan pada tahun ini mengalami penurunan untuk tahu yang berformalin menjadi 30 persen.