Muzzammil mengemukakan hal ini menjawab pernyataan Mahfudz Sidik yang menyebut pemecatan Fahri Hamzah didasari atas kebencian. "Mahfudz Sidik adalah saudara saya. Kebijakan partai tentang Fahri adalah soal kedisiplinan dan ketidaktaatan terhadap kebijakan struktur partai. Jadi tidak pernah berpikir dari awal pemecatan," kata Muzzammil.
Menurut Muzzammil, Fahri diberi sanksi melalui proses berjenjang di kelembagaan partai yang berwenang karena melakukan perlawanan. Prosesnya dimulai dari laporan Kaderisasi, kemudian Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), Majelis Qodho, dan terakhir Majelis Tahkim (Mahkamah Partai).
Di dalam lembaga internal partai itu ada tokoh-tokoh partai yang memiliki integritas, kapasitas dan paham konstitusi, UU, AD/ART dan platform partai.
"Saya tidak masuk dalam organ partai tersebut. Pernyataan saya hanya sebagai penyeimbang," kata dia.
Muzzammil menyatakan, pernyataan yang dikeluarkannya sekadar penyeimbang atas pernyataan sembrono dan penghinaan tim hukum Fahri di media kepada PKS yang menyebut Majelis Tahkim gadungan dan membuat tuduhan palsu.
(Khafid Mardiyansyah)