Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Saksi di Pengadilan, Aguan Dikawal bak Pejabat

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2016 |17:59 WIB
Jadi Saksi di Pengadilan, Aguan Dikawal bak Pejabat
Foto: Okezone
A
A
A

Tak hanya menggelar pertemuan di rumahnya, Aguan juga dua kali melakukan pertemuan di kantornya di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Sanusi, Ariesman dan anaknya Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung.

Pertemuan itu dimaksudkan agar para anggota dewan itu membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) serta mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan pengembang.

Ariesman sendiri didakwa memberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Sanusi lewat Trinanda. Uang diberikan secara bertahap. Mereka bertiga ditangkap tangan KPK usai melakukan transaksi kedua pada akhir Maret 2016.

Aguan sendiri sudah tiga kali bolak-balik ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik. Aguan selalu hadir dalam panggilannya tersebut sebagai saksi dalam pengusutan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang baru menjerat tiga orang tersangka.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement