Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Solusi Atasi Penjara Penuh Bukan dengan Berikan "Obral Remisi"

Regina Fiardini , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2016 |12:39 WIB
Solusi Atasi Penjara Penuh Bukan dengan Berikan
Diskusi soal remisi untuk koruptor (Foto: Regina/Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, di tahun 2016 saja tercatat ada lebih dari 187 ribu penghuni yang mendekam di dalam penjara, sementara kapasitas total dibalik jeruji besi itu hanya 120 ribu.

Seperti diketahui, salah satu alasan pemerintah merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012 karena lembaga pemasyarakatan ada yang sudah penuh. Dalam draf revisi PP tersebut dikatakan pula bahwa ketentuan Justice Collaborator (JC) sebagai syarat remisi bagi pelaku korupsi, terorisme dan narkotika dihilangkan.

"Korupsi syaratnya lebih berat lah dapat remisi. Kalau misalnya diobral ya harus dipertanyakan," cibir dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement