Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2016 |11:08 WIB
M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dampingi adiknya, M.Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta (Feri Setyawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik terlihat hadir mendampingi mantan Anggota DPRD DKI, M. Sanusi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Sanusi selaku tersangka suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Taufik yang juga kakak kandung Sanusi itu terlihat duduk di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2. Dia mengenakan kemeja biru berbalut jaket, sesekali berbincang dengan Sanusi.

Taufik mengaku, kedatangannya untuk mendampingi adik kandungnya tersebut dalam menjalani sidang perdananya ini. "Mendampingi aja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya sudah sangat siap mendengar dakwaan yang akan dibacakan Jaksa KPK.

"Hari ini sidang pertama, intinya klien kami sudah sangat siap mendegar isi dakwaan yang akan di bacakan jaksa hari ini," kata Krisna saat dikonfirmasi.

Sanusi sendiri dijerat dua kasus oleh lembaga antirasuah ini. Adik Wakil Ketua DPRD DKI itu lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang Rencana Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement