Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2016 |11:08 WIB
M. Taufik Dampingi Sanusi Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dampingi adiknya, M.Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta (Feri Setyawan/Okezone)
A
A
A

Dia disangka telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja lewat asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda reklamasi.

Ariesman Widjaja telah menjalani persidangan. Dalam dakwaan, Ariesman disebut menyuap Sanusi agar membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain perkara dugaan suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencucian uang. Sejumlah aset Sanusi telah disita KPK. Beberapa di antaranya berupa kendaraan mewah dan bangunan.

Barang-barang milik Sanusi diantaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan, unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor. Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B 123 RX.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement