Terpisah Kepala Seksi Operasional Satpoll PP Jaksel, Luasman Manihuruk mengatakan, penyidik dari Polres Jakarta Selatan tengah memeriksa operator videotron yang memutarkan film porno.
Satpol PP Jaksel pun turut membantu polisi meminta informasi kepada operator.
"Operator masih diperiksa polisi, karena dia penanggungjawabnya," kata Luasman Manihuruk.
Luasman melanjutkan, perbuatan pelaku sudah merugikan lantaran menayangkan video porno kepada masyarakat luas. "Soal pelanggaran pidana masih diteliti, ini dicari tau dulu motivasinya apa," tutupnya.
(Awaludin)