Pemilik flat, Rurik Jutting ditetapkan sebagai tersangka dua pembunuhan sadis tersebut. Namun, meski mengakui telah membunuh kedua korbannya, bankir asal Inggris itu mengaku tidak bersalah telah melakukan pembunuhan berencana.
Rurik Jutting mengatakan dirinya memiliki gangguan mental yang memungkinkannya mendapatkan hukuman yang lebih ringan. Pria 31 tahun itu menyalahkan narkotika, minuman beralkohol dan kelainan seksual sebagai penyebab yang mendorongnya melakukan pembunuhan.
Sampai saat ini persidangan Rurik Jutting masih berlanjut. Meski para jaksa dan hakim telah sepakat mengenai semua bukti fisik, mereka masih harus menentukan apakah kasus ini adalah sebuah pembunuhan berencana atau tidak.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.