"Ini tentu menjadi bahan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menyampaikan pernyataan yang membuat masyarakat bingung," ungkapnya.
Seperti diketahui atas kasus ini Eko pun dipanggil Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 16 Desember 2016 kemarin, namun bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan dalam rangka memberikan klarifikasi.
Sontak pemanggilan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu nyatanya tetap mendatangkan protes, baik dari PAN sendiri maupun dari DPR RI.
(Angkasa Yudhistira)