Sebagai putra dari salah satu perwakilan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Kongsi Dagang Hindia Timur di Belanda, Chastelein muda (17 tahun) mengawali kariernya sebagai pemegang buku dagang. Kariernya juga terbilang pesat karena dalam waktu singkat bisa promosi jadi Kepala Saudagar Tingkat II VOC di Kastil Batavia (kini jadi pangkalan truk di Jalan Tongkol, Jakarta Utara).
“Dia berangkat dari Belanda tahun 1675 dan bekerja di VOC karena ayahnya jadi perwakilan VOC di bagian Eropa. Waktu ke sini, dia baru 17 tahun. Dia keluar dari VOC setelah sempat berselisih dengan gubernur jenderal (VOC) yang baru,” papar Ferdy Jonathans, koordinator Bidang Harta Milik YLCC, kepada Okezone.
“Baru setelah itu dia masuk ke pertanian, menggarap lahan yang dia beli di Gambir, Senen, Jatinegara. Pada 1696, dia baru merambah ke Depok dengan beli tanah 1.244 hektare yang terbentang dari Sringsing (Srengseng Sawah) sampai ke Karanganyar yang sekarang itu Cinere,” tambahnya.
Untuk menggarap lahan miliknya, Chastelein membeli 150 budak dari Bali, Makassar, hingga Timor. Menariknya, Chastelein tak memperlakukan budak sebagaimana biasanya orang Eropa.
“Dia seorang Kristen (Protestan) yang taat dan berpegang pada ajaran Injil yang melarang perbudakan. Ya istilahnya jadinya 150 orang itu dijadikan pekerja, bukan budak. Dia juga tidak memaksakan budak atau pekerjanya untuk beragama Kristen. Beberapa yang Muslim, tetap beragama Islam. Salah satu mandor yang dipekerjakannya juga ada yang Islam,” lanjut Ferdy.
Sementara sisanya menganut Kristen Protestan seperti halnya Chastelein yang turut membangun Gereja Djemaat Masehi, serta pastori atau rumah tinggal pendeta di sebelah gereja. Gereja itu sejak 1948 berubah jadi GPIB Immanuel Depok dan pastori yang masih ada sekarang, jadi kantor YLCC di Jalan Pemuda, Kota Depok.
“Dia memperlakukan budak atau pekerjanya dengan cinta kasih. Diberi pendidikan pula. Bahkan dia seperti lebih memikirkan budaknya dari pada anaknya sendiri. Dalam wasiatnya sebelum meninggal, dia menuliskan bahwa lahan-lahan miliknya agar dibagi rata untuk 150 budak beserta keluarganya,” sambungnya.