Dijelaskannya, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa bandar narkoba atas nama Khoir yang merupakan DPO Sat Res Narkoba Mura berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Mendapat info tersebut, anggota langsung meluncur ke Curup dan setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka Khoir sedang mengendarai kendaraan sepeda motor dengan Robi. Selanjutnya, petugas langsung berusaha menyetop dan memberhentikan kendaraan tersangka.
Melihat mobil petugas yang datang, tersangka mencoba kabur, dengan berbalik arah, namun sepeda motor yang dikendarainya terbalik dan tersangka pun jatuh.
Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di saku celana tersangka Khoir. Namun ternyata tersangka Khoir mempunyai riwayat sakit jantung kronis.
Dan sewaktu di perjalanan menuju Kota Lubuklinggau, sakit jantungnya kambuh. Secepatnya tersangka langsung dibawa ke RS Sobirin Lubuklinggau. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, akhirnya tersangka mengehembuskan nafas terakhirnya. Jenazah pun langsung dibawa ke rumah duka, lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Muara Rupit.
(Angkasa Yudhistira)