JAKARTA - Siti Aisyah, warga Serang, Banten, ditahan Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Upaya advokasi Pemerintah Indonesia untuk Siti pun terus digencarkan.
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Otoritas Malaysia terkait penangkapan Siti Aisyah. Hal paling pertama yang diminta oleh Pemerintah Indonesia, kata Fachir, adalah akses konsuler bagi Siti agar mendapat pendampingan.
"Malaysia tetap mendalami temuan mereka. Dan kita meminta yang paling pertama adalah akses konsuler agar bisa lakukan pendampingan. Itu yang paling penting dan sedang dilakukan teman-teman kita di Kuala Lumpur," kata Fachir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Fachir menjelaskan, akses konsuler itu harusnya sudah ada. Sebab, umumnya ketika seorang warga negara terlibat kasus hukum di negara lain, maka ada kewajiban untuk negara penerima untuk menyampaikan pada perwakilan atau kedutaan besar.
Fachir pun memastikan sudah ada tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang berada di Selangor, tempat Siti Aisyah ditangkap polisi Malaysia.