Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Horni Usai Nonton Film Porno, Pemuda Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2017 |00:27 WIB
Horni Usai Nonton Film Porno, Pemuda Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Saat ini RA masih diperiksa dinUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Pontianak. "Tadinya kita panggil dia untuk dimintai keterangan. Karena cukup bukti, baru kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Andi.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Andi, pelaku yang sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan ini menyetubuhi korban dua kali di lokasi berbeda.

"Untuk tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement