JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara, dugaan suap pemulusan Judicial Review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, yang menyeret mantan Hakim MK, Patrialis Akbar, Senin (31/7/2017).
(Baca: Di Persidangan, Patrialis Akbar Protes Penetapan Tersangka oleh KPK)
Dalam persidangan kali ini, muncul nama 'Ahok' yang digunakan Patrialis Akbar sebagai istilah atau kode untuk menyebut nama pengusaha bos importir daging, Basuki Hariman. Hal itu terungkap berdasarkan rekaman percakapan antara Patrialis Akbar dengan perantara suap, Kamaluddin.
Di dalam rekaman percakapan yang diputar oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kali ini tersebut, Patrialis sempat bertanya kepada Kamaluddin.
"Sekalian antum dengan Ahok, Ahok mau ngobrol enggak?," tanya Patrialis kepada Kamaluddin dalam rekaman percakapan tersebut.
Kamaluddin pun lantas menjawab keinginan Patrialis tersebut. "Ana arahkan si Ahok, iye ye," kata Kamaluddin.