Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Pajero Jadi Saksi Bisu Keterlibatan Bupati Indramayu di Kasus Suap Rohadi

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Minggu, 27 Agustus 2017 |11:10 WIB
Mobil Pajero Jadi Saksi Bisu Keterlibatan Bupati Indramayu di Kasus Suap Rohadi
Bupati Indramayu, Anna Sophanah (Foto: Ist)
A
A
A

Sekadar diketahui, dugaan gratifikasi terhadap Bupati Indramayu, Anna Sophanah mencuat saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan aset Rohadi dan berdasarkan pernyataan dari Kepala Desa Cikedung Lor, Unggul Baniaji, pihaknya bersama aparat desa lainnya dimintai keterangan terkait pemberian mobil dari Rohadi kepada Bupati Indramayu.

(Baca Juga: KPK Periksa Unsur PNS dan Swasta Terkait Gratifikasi Rohadi)

Unggul mengaku sempat diminta mengantarkan satu unit mobil kepada Anna Sophanah setelah terpilih sebagai Bupati Indramayu untuk kedua kalinya, namun ia tidak tahu jika mobil itu berasal dari Rohadi, ia hanya disuruh mengantarkan dan memberikan ucapan selamat kepada Bupati Indramayu atas terpilihnya kembali.

Semua saksi sudah diperiksa KPK pada September 2016 seperti Camat Cikedung, Darim yang juga kakak Rohadi, Unggul Baniaji (Kuwu Cikedung Lor), Tiro (Kuwu Jatisura), Ahmad Subarjo (Kuwu Loyang), Sutarma (Kuwu Mundak Jaya), Sekretaris Camat Cikedung, Edi Rasdiana, dan saksi-saksi lainnya.

Rohadi sendiri diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA RI dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement