Dalam surat tersebut, Tahan Manahan Panggabean mengutarakan bahwa Partai Demokrat memberikan tugas dan segala sesuatunya untuk mengemban tugas guna melakukan pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Utara sebagai calon gubernur.
"Selain diberikan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pak JR juga harus memenuhi jumlah kursi yang menjadi syarat utama untuk maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara serta mencari pasangannya sebagai wakil gubernur," paparnya.
Hal ini juga diaminkan oleh Sekretaris DPD Demokrat Sumatera Utara, Meilizar Latief yang mengatakan dengan diberikan amanah dari Partai Demokrat artinya Partai Demokrat sangat mempercayai JR Saragih untuk mengemban tugas melayani masyarakat.
(baca juga: Maju Lagi di Pilgub Sumut, Effendi Simbolon: Kita Ingin Habisi Mafia Tanah)
"Dilihat dari sejarahnya, Pak JR yang memimpin Kabupaten Simalungun menjadi pedoman Partai Demokrat memilih Pak JR (Saragih) maju menjadi gubernur Sumatera Utara di 2018. Banyak perubahan yang terjadi di Simalungun yang begitu pesat serta selalu membantu masyarakat khususnya dari sisi kesehatan," sebutnya.