Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Jadi Terpidana Korupsi, Patrialis Akbar Segera Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |17:59 WIB
Resmi Jadi Terpidana Korupsi, Patrialis Akbar Segera Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Patrialis Akbar di sidang Pengadilan Tipikor (Antara)
A
A
A

(Baca juga: Patrialis Akbar, Hakim MK Kedua yang Dijebloskan ke Penjara Gara-Gara Korupsi)

Karena sama-sama tak mengajukan banding, maka putusan terhadap Patrialis Akbar sudah berkekuatan hukum tetap alias incrach. Artinya Patrialis Akbar resmi jadi terpidana korupsi.

Lie Setiawan mengatakan eksekusi Patrialis akan dilaksanakan sebelum 20 September. "Seharusnya dieksekusi sebelum tanggal 20 September karena masa tahanan habis pada tanggal tersebut," ungkap Lie.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement